Home » Edukasi » pengertian hukum pidana menurut para ahli

pengertian hukum pidana menurut para ahli

Kata Pengantar

Halo selamat datang di hulala.co.id. Selamat datang di dunia yang serba hukum. Di sini, kita akan kupas tuntas pengertian hukum pidana menurut para ahli. Apa itu hukum pidana? Apa perbedaannya dengan hukum perdata? Apa saja ciri-cirinya? Kita akan bahas semua itu secara mendalam. Siapkan diri Anda untuk terjun ke dunia yang penuh dengan intrik dan misteri hukum!

Pendahuluan

Hukum pidana adalah tulang punggung sistem peradilan pidana. Ia menentukan tindakan mana yang dianggap kejahatan dan hukuman yang sesuai. Memahami pengertian hukum pidana sangat penting bagi siapa saja yang ingin memahami cara kerja sistem peradilan pidana.

Hukum pidana telah didefinisikan oleh para ahli dalam berbagai cara. Beberapa definisi yang paling umum meliputi:

  • Hukum pidana adalah seperangkat aturan yang mengatur tindakan kriminal dan menetapkan hukuman bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.
  • Hukum pidana adalah badan hukum yang mengatur kejahatan dan hukuman.
  • Hukum pidana adalah sekumpulan aturan yang mengatur perilaku kriminal dan menetapkan konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Meskipun terdapat perbedaan dalam kata-kata, semua definisi ini sepakat pada poin-poin mendasar berikut:

  1. Hukum pidana mengatur tindakan kriminal.
  2. Hukum pidana menetapkan hukuman bagi mereka yang melanggar hukum tersebut.

Dua elemen ini merupakan inti dari hukum pidana. Tanpa keduanya, hukum pidana tidak akan dapat berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan perilaku dan melindungi masyarakat.

Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli

Menurut Van Hamel

Van Hamel mendefinisikan hukum pidana sebagai “keseluruhan ketentuan mengenai pelanggaran dan kejahatan serta pelanggaran kewajiban hukum publik yang ancaman hukumannya adalah pidana atau tindakan”.

Menurut Pompe

Pompe mendefinisikan hukum pidana sebagai “aturan-aturan yang menentukan perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan disertai dengan pidana, serta akibat-akibat hukumnya jika dilanggar”.

Menurut Simons

Simons mendefinisikan hukum pidana sebagai “keseluruhan peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, serta akibat-akibatnya jika dilanggar”.

Menurut Moeljatno

Moeljatno mendefinisikan hukum pidana sebagai “keseluruhan peraturan hukum yang mengadakan dasar untuk dapat dijatuhi pidana terhadap seseorang yang melakukan perbuatan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan tersebut”.

Menurut Satochid

Satochid mendefinisikan hukum pidana sebagai “aturan-aturan hukum yang menentukan perbuatan-perbuatan yang diancam dengan pidana, menentukan pidana terhadap perbuatan-perbuatan tersebut, mengatur akibat-akibat hukumnya dan mengatur tata cara penerapannya”.

Menurut Wirjono Prodjodikoro

Wirjono Prodjodikoro mendefinisikan hukum pidana sebagai “keseluruhan peraturan yang menentukan perbuatan-perbuatan yang merupakan kejahatan atau pelanggaran serta pidana yang dijatuhkan terhadap perbuatan-perbuatan tersebut”.

Menurut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR mendefinisikan hukum pidana sebagai “keseluruhan peraturan hukum yang mengatur mengenai kejahatan dan pidana serta tata cara penerapannya”.

Kelebihan dan Kekurangan Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli

Kelebihan

  1. Definisi para ahli memberikan kerangka kerja yang jelas untuk memahami hukum pidana.
  2. Definisi-definisi ini membantu membedakan hukum pidana dari cabang-cabang hukum lainnya, seperti hukum perdata.
  3. Definisi-definisi ini memberikan dasar bagi perkembangan teori dan prinsip hukum pidana.

Kekurangan

  1. Beberapa definisi terlalu luas dan dapat mencakup tindakan-tindakan yang tidak umumnya dianggap sebagai kejahatan.
  2. Beberapa definisi terlalu sempit dan tidak mencakup semua aspek hukum pidana.
  3. Beberapa definisi terlalu teknis dan sulit dipahami oleh masyarakat awam.
Tabel Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli
Ahli Definisi
Van Hamel Keseluruhan ketentuan mengenai pelanggaran dan kejahatan serta pelanggaran kewajiban hukum publik yang ancaman hukumannya adalah pidana atau tindakan.
Pompe Aturan-aturan yang menentukan perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan disertai dengan pidana, serta akibat-akibat hukumnya jika dilanggar.
Simons Keseluruhan peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, serta akibat-akibatnya jika dilanggar.
Moeljatno Keseluruhan peraturan hukum yang mengadakan dasar untuk dapat dijatuhi pidana terhadap seseorang yang melakukan perbuatan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan tersebut.
Satochid Aturan-aturan hukum yang menentukan perbuatan-perbuatan yang diancam dengan pidana, menentukan pidana terhadap perbuatan-perbuatan tersebut, mengatur akibat-akibat hukumnya dan mengatur tata cara penerapannya.
Wirjono Prodjodikoro Keseluruhan peraturan yang menentukan perbuatan-perbuatan yang merupakan kejahatan atau pelanggaran serta pidana yang dijatuhkan terhadap perbuatan-perbuatan tersebut.
MPR Keseluruhan peraturan hukum yang mengatur mengenai kejahatan dan pidana serta tata cara penerapannya.

FAQ

1. Apa perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata?

Hukum pidana mengatur tindakan kriminal dan menetapkan hukuman bagi para pelanggarnya. Hukum perdata, di sisi lain, mengatur hubungan antara individu dan badan hukum dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita.

2. Apa ciri-ciri hukum pidana?

Hukum pidana memiliki beberapa ciri khas, antara lain:

  1. bersifat memaksa
  2. mengatur perbuatan
  3. mengancam pidana

3. Apa saja tujuan hukum pidana?

Hukum pidana memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  1. Melindungi masyarakat dari tindakan kriminal
  2. Mencegah kejahatan
  3. Menghukum pelaku kejahatan
  4. Merehabilitasi pelaku kejahatan

4. Apa saja jenis-jenis kejahatan?

Terdapat berbagai jenis kejahatan, antara lain:

  1. Kejahatan terhadap pribadi (misalnya pembunuhan, penganiayaan)
  2. Kejahatan terhadap harta benda (misalnya pencurian, perampokan)
  3. Kejahatan terhadap negara (misalnya pengkhianatan, pemalsuan uang)
  4. Kejahatan terhadap moral (misalnya perjudian, prostitusi)

5. Siapa yang berwenang menegakkan hukum pidana?

Hukum pidana ditegakkan oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim.

6. Apa saja sumber-sumber hukum pidana?

Sumber-sumber hukum pidana meliputi:

  1. Undang-undang
  2. Peraturan pemerintah
  3. Keputusan presiden
  4. Yurisprudensi

7. Bagaimana cara menafsirkan hukum pidana?

Hukum pidana harus ditafsirkan secara sempit dan ketat untuk melindungi hak-hak individu.

8. Apa saja tantangan dalam penegakan hukum pidana?

Penegakan hukum pidana menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  1. Kejahatan yang semakin kompleks
  2. Sumber daya yang terbatas
  3. Korupsi

9. Bagaimana peran masyarakat dalam penegakan hukum pidana?

Masyarakat memiliki peran penting dalam penegakan hukum pidana, yaitu dengan:

  1. Melaporkan kejahatan
  2. Bersedia menjadi saksi
  3. Membantu korban kejahatan

10. Apa saja dampak hukum pidana terhadap individu?

H